PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
1. Pengertian Ideologi
Ideologi
berasal dari bahasa Yunani, Idein yang
artinya melihat. Atau Idea yang artinya gagasan atau buah pikiran. Jadi ideologi
merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan
sistematis yang menyangkut bidang sosial politik, kebudayaan dan keagamaan.
2. Pendapat Ilmuan Tentang Ideologi
a. Padmo wahyono
Ideologi adalah
satu kesatuan dari ide-ide dasar yang menjadi pandangan hidup bangsa yang
berisi seperangkat tata nilai yang terealisir dalam kehidupan berkelompok
b. Mubyanto
Ideologi adalah
sejumlah doktrin kepercayaan sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang
menjadi pedoman untuk mencapai tujuannya.
c. Frans Magnis Suseno
Ideologi adalah cita-cita,
nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif.
Jadi Ideologi
dapat diartikan sebagai sekumpulan gagasan atau pandangan hidup mengenai bagaimana
sebuah masyarakat diatur demi mencapai tujuannya.
Dari masing-masing pendapat dilihat ciri-ciri ideologi yaitu:
º adanya sekumpulan gagasan.
º gagasan tersebut tersusun secara sistematis
º gagasan itu diyakini kebenarannya
º diwujudkan dalam kehidupan nyata.
1. Perlunya Suatu Bangsa Memiliki Ideologi
Setiap Negara perlu memiliki
ideologi, karena ideologi memeiliki fungsi antara lain:
a.
ideologi
memberikan arahan untuk mencapai tujuan suatu masyarakat
b.
ideologi
merupakan sarana untuk membentuk identitas suatu kelompok
c. ideologi
dapat mempersatukan orang-orang dalam kelompok
d.
ideologi
merupakan pandangan hidup yg dipelihara dan dikembangkan
pada generasi
berikutnya dan dipertahankan dg kerelaan berkorban.
2. Makna Ideologi Bagi Suatu Bangsa
Negara sebagai
lembaga kemasyarakatan yang memiliki cita-cita, harapan, ide, serta pemikiran
yang menjadi suatu nilai yang dianggap benar dan memiliki derajat yang tinggi.
Sedangkan ideologi merupakan hasil
refleksi manusia yang dapat mencerminkan cara berfikir masyarakat, atau bangsa
seehingga dapat membimbing bangsa dan Negara untuk mencapai tujuan melalui
berbagai realisasi pembangunan.
LATAR
BELAKANG PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia melalui beberapa proses dan tahapan
yaitu dalam sidang BPUPKI pertama (29 April 1945) yg diketuai oleh Dr.Rajiman Widjadiningrat yg
mengusulkan rumusan Dasar Negara Indonesia
Merdeka.
Pada
Sidang BPUPKI yang kedua, (29 Mei – 01 Juni 1945), tampillah 3 orang
pembicara yaitu: Mr. Muhammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno
- Tanggal 29 Mei 1945, Mr.Muhammad Yamin mengajukan lima konsep dasar Negara yaitu :
1.
Peri Kebangsaan
2.
Peri Kemanusiaan
3.
Peri Ketuhanan
4.
Peri Kerakyatan
5.
Kesejahteraan Rakyat
Selain
itu Mr.Muhammad Yamin juga menyampaikan suatu rancangan UUD Negara Indonesia
merdeka yg didalamnya memuat dasar Negara yaitu :
1.
Ketuhanan yang maha Esa
2.
Kebangsaan persatuan Indonesia
3.
Rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab
4.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
- Tanggal 31 Mei 1945, Mr.Supomo juga menyampaikan pidatonya yang didalamnya memuat dasar – dasar Negara
- Tanggal 01 Juni 1945, Ir.Soekarno dalam pidatonya menyampaikan lima hal yang untuk menjadi dasar Negara yaitu :
1.
Kebangsaan Indonesia
2.
Internasinalisme atau peri kemanusiaan
3.
Mufakat atau demokrasi
4.
Kesejahteraan social
5.
Ketuhanan yang berkebudayaan
Ahirnya
para ahli bahasa memberi nama kelima asas tersebut dg “Pancasila” tanggal 01 Juni 1945 sidang BPUPKI menetapkan sembilan
orang yg bertugas merumuskan pandangan-pandangan yang menyagkut rumusan-rumusan
pancasia.
Kesembilan
orang tersebut dikenal dengan nama panitia sembilan dan sebagai ketuanya
adalah Ir. Soekarno. Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan berhasil
merumuskan dokumen Piagam Jakarta (Jakarta Carter) yakni Preambule yang
berisi asas dan tujuan Negara Indonesia yang merdeka. Dapun rumusan pancasila
yang tercantum dalampigam Jakarta
adalah:
1.
Ketuhanan dengan berkewajiban melaksanakan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yg
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun
karena orang-orang Kristen diwilayah timur Indonesia menolak bergabung apabila
kata-kata Syariat Islam dalam piagam itu tidak dihilangkan. Akhirnya kelompok
Islam sepakat menghapus kalimat tersebut dan mengganti sila pertama menjadi
“Ketuhanan yang maha Esa”.
Adapun
kedudukan dan fungsi Pancasila adalah sebagai berikut:
v
Pandangan Hidup
Artinya Pancasila dapat mempersatukan bangsa serta memberi
petunjuk dalam masyarakat yang beraneka ragam
v
Dasar Negara
Artinya Pancasila merupakan sumber hukum nasional sebagai
mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945
v
Kepribadian Bangsa
Artinya Pancasila memberi corak dan ciri khas yang
membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa lain
v
Perjanjian Hukum Rakyat Indonesia
Artinya Pancaila sebagai perjanjian luhur yang telah
disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia.Rumusan Pancasila dan
sistematikanya yang benar adalah yang tedapat dalam pembukaan UUD 1945 yang
telah disahka oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dan sesuai dengan Inpres No
12/1968.
Al-Hamdulillah!...
BalasHapus